Repelita Jakarta - Politikus PKS, Mulyanto, menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus pagar laut yang ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mempertanyakan siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas proyek tersebut dan menilai langkah yang diambil pemerintah tidak masuk akal.
"Pagar laut yang terbentang 30 km melewati lebih dari 12 desa, yang bertanggung jawab hanya kepala Desa Kohod?" ujar Mulyanto dalam unggahannya di X @pakmul63.
Menurut Mulyanto, kepala desa hanya bertindak sebagai pelaku lapangan, sementara ada pihak yang lebih besar di balik proyek tersebut.
"Kades Kohod hanya pelaku lapangan. Siapa bohirnya? Di mana akal sehat?" tukasnya.
Ia juga mengkritik fokus pemerintah yang hanya mengejar ganti rugi sebesar Rp48 miliar, tanpa ada upaya serius untuk menindak pihak utama yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Kok yang dikejar hanya ganti rugi Rp48 M. Kita tidak butuh itu. Yang kita butuh adalah keadilan," tegasnya.
Mulyanto mendesak agar ada transparansi dalam pengusutan kasus ini, termasuk mengungkap siapa aktor utama di balik proyek pagar laut.
"Yang bersalah harus dihukum," katanya.
Sementara itu, dalam rapat kerja dengan KKP di Kompleks Parlemen, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara penanganan kasus tersebut.
Ia menilai bahwa pihak yang disebut KKP bertanggung jawab, yakni Kepala Desa Kohod bin Asip dan bawahannya berinisial T, tidak masuk akal dan justru melecehkan logika publik.
"Penyelesaiannya benar-benar tidak masuk akal. Menteri KP tadi menyebut ada 196 kasus serupa yang pelakunya perusahaan, tapi untuk kasus ini justru hanya ada dua individu berinisial. Ini seperti menghina akal sehat kita semua," ujar Alex.
Alex menambahkan bahwa jauh sebelum kepolisian menetapkan tersangka, Agung Sedayu Group telah lebih dulu mengakui kepemilikan pagar laut tersebut melalui anak usahanya, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentos, berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia juga mengkritik kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dinilai tidak serius dalam menangani polemik ini.
"Sejak awal, kasus ini memang sulit diterima logika. KKP sibuk mengawasi ikan dan kapal, tapi tidak mampu mendeteksi keberadaan pagar laut yang panjangnya setengah dari Tol Jagorawi," ujar Alex.
Alex menegaskan bahwa Menteri KP dan jajaran KKP harus bertanggung jawab penuh untuk mengungkap siapa dalang di balik keberadaan pagar laut tersebut.
"Pak Menteri, Pak Wamen, dan seluruh jajaran KKP telah disumpah untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan semua kemampuan yang ada untuk mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik pagar laut ini," tegasnya.
Kasus pagar laut ini menjadi sorotan publik karena melibatkan wilayah yang membentang di lebih dari 12 desa dan berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaiannya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok