Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ketua Komisi I DPR Temui Prabowo Bahas Revisi UU TNI: "Tunggu Besok, Semua Sudah Tak Ada Masalah"

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan berlangsung tertutup dan membahas mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Utut mengaku pertemuan dengan Prabowo tidak hanya membahas Revisi UU TNI, tetapi juga berbagi cerita mengenai konsep-konsep tertentu. Namun, dia enggan membeberkan lebih rinci isi pertemuannya.

"Tunggu besok lah ya, soalnya kalau saya sudah ngomong gitu kan enggak enak lah," kata Utut.

Disinggung soal sikap Prabowo terhadap Revisi UU TNI, politisi PDI Perjuangan itu hanya menjawab singkat. Menurutnya, sudah tidak ada masalah lagi dari semua pihak. "Kan semuanya enggak ada masalah," kata Utut.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai undang-undang dijadwalkan pada Kamis (20/3). Pengambilan keputusan tingkat II itu akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.

"Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, dia mengaku belum mendapat undangan Rapat Paripurna. Saat ini hanya tinggal menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan Rapat Paripurna.

"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," kata Dave.

Meski begitu, informasi terkini yang diterimanya, Rapat Paripurna terjadwal besok untuk pengesahan Revisi UU TNI. "Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," kata Dave.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat, untuk disahkan menjadi undang-undang.

Adapun sejumlah perubahan yang dibahas antara lain penempatan TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga, batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI, tugas TNI terkait operasi militer di luar perang, dan kedudukan TNI. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved