Repelita Jakarta - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari internal militer. Keputusan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dan dianggap melanggar aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai kenaikan pangkat Teddy sebagai preseden buruk dalam institusi militer. Menurutnya, Teddy telah melompati enam angkatan dengan pangkat Letkol yang kini disandangnya, tanpa memenuhi berbagai pencapaian yang seharusnya menjadi syarat untuk kenaikan pangkat tersebut.
"Banyak perwira tinggi yang menghubungi saya, mulai dari jenderal bintang empat, bintang tiga, bintang dua, bintang satu, kolonel, hingga lulusan akademi militer lainnya. Mereka semua resah dengan kasus Teddy ini," ujar Selamat Ginting.
Polemik ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet menilai bahwa kenaikan pangkat tersebut mencederai prinsip keadilan bagi prajurit yang bertugas di medan pertempuran.
"Intinya satu, dia nggak tahu malu. Gara-gara dia, ada revisi UU TNI. Kasihan prajurit yang bertempur dengan KKB, jauh dari keluarga, siang dan malam, panas dan hujan mereka rasakan, tapi belum tentu naik pangkat," tulis seorang warganet.
"Iyalah, mana ada lulusan 2011 jadi Letkol di tahun 2025. Kalau ikut perang atau baru menumpas sesuatu yang hebat mungkin bisa dapat kenaikan pangkat karena prestasi. Ini kerjanya cuma bawa map sama buka pintu doang," komentar lainnya.
Di tengah kontroversi ini, masyarakat justru menyoroti sikap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memilih mundur dari militer dengan pangkat terakhir Mayor demi menjaga aturan yang berlaku.
"AHY mundur dari militer, padahal anak presiden saat itu. Tapi taat aturan dan mundur dengan pangkat terakhir Mayor Purnawirawan. Luar biasa, lalu Teddy? Respect untuk Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono," tulis seorang netizen.
Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya kini menjadi perhatian publik dan menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk para jenderal aktif maupun purnawirawan yang menuntut kejelasan atas keputusan tersebut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok