Repelita Jakarta - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy menjadi sorotan publik setelah ia mendapatkan satu tingkat kenaikan pangkat lebih tinggi. Sorotan ini datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, yang mengkritisi keputusan tersebut.
Melalui akun X pribadinya, Gigin mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan dinilai dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ia bahkan menyindir keputusan tersebut sebagai tindakan yang sewenang-wenang.
“Dia tak paham UU dan prosedur kenaikan pangkat sehingga seenaknya saja menaikkan pangkat anak buahnya,” tulis Gigin dalam cuitannya, yang dikutip pada Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Gigin juga menyoroti karier Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon Wakil Presiden, yang menurutnya didorong oleh ayahnya, Presiden Joko Widodo. Gigin berpendapat bahwa keputusan-keputusan besar ini terkesan tergantung pada kedudukan orang tua mereka.
“Sama dengan Wapres, sejak awal tergantung pada ayahanda. Masuk Akmil ketika ayahnya menjadi menteri. Menjadi jendral ketika mertuanya menjadi penguasa republik,” sindir Gigin.
Kenaikan pangkat Mayor Teddy, yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, juga mendapat kritik yang luas dari kalangan sipil maupun militer. Gigin menilai keputusan ini sebagai langkah yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah lebih lanjut.
“Prabowo bahkan menaikkan pangkat Mayor Teddy di tengah kritik yang luas dari kalangan sipil maupun militer,” kata Gigin.
Gigin pun menegaskan bahwa bagi Prabowo, keberadaan Mayor Teddy dianggap sangat penting, dan ia menganggap konstitusi seharusnya mengikutinya.
“Bagi Prabowo, keberadaan Teddy sangat penting sebagai etalase bahwa dirinya berada di atas konstitusi. Artinya konstitusi harus mengikuti kemauannya bukan sebaliknya,” pungkas Gigin.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok