Repelita Jakarta - Kasus dugaan korupsi di Pertamina terus menjadi perbincangan publik. Apalagi setelah kasus korupsi ini disebut menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, mengalahkan PT Timah. Dalam dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp968,5 triliun hingga Rp1.000 triliun atau 1 kuadriliun, yang berlangsung selama periode 2018-2023.
Di tengah kasus ini, muncul desakan untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, menggantikan Tanri Abeng pada masa itu. Dalam keterangan terbarunya, Ahok mengungkit soal pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang dilakukan sejak 2015. Pembubaran itu dilakukan karena Petral disinyalir telah menjadi sarang bagi mafia bisnis migas.
Petral awalnya didirikan untuk ekspor minyak ke Amerika. Sebagai negara pengekspor, Pertamina perlu ada di pasar untuk memperlancar bisnis. Seiring dengan perkembangan bisnis minyak, Petral pindah ke Hongkong. Namun, sejalan dengan perubahan sekarang, di mana konsumsi lebih besar dari produksi, Petral digunakan untuk impor.
“Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patria Niaga? Nah, jangan tanya kepada saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN gitu loh,” kata Ahok dikutip dari Narasi Newsroom pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ahok mengaku ada permainan hingga bekas Dirut Patra Niaga dipecat. “Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas dirut Patra Niaga dipecat,” ujarnya.
“Saya nggak tahu karena diduga dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif itu,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus memberikan dukungan kepada Ahok untuk membongkar habis korupsi Pertamina. “Ahok bongkar habis korupsi Pertamina,” ungkap Jhon dikutip dari akun X pribadinya.
Sebelumnya, kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus tersebut terkait dengan tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.
Ada sembilan tersangka dalam kasus ini, di antaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).
Selain itu, terdapat pula owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ). Terbaru, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne turut terlibat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok