Repelita Bogor - Wahana wisata Hibisc Fantasy Puncak resmi dibongkar atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Proyek ini dituding sebagai salah satu penyebab banjir besar di Jabodetabek awal Maret 2025.
Hibisc dibangun di tengah aliran hulu Sungai Ciliwung. Areal seluas 2,1 hektare yang seharusnya menjadi kawasan resapan air justru dibeton. Akibatnya, air tidak tertahan dan meluncur deras ke hilir, memicu banjir bandang.
Meski demikian, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), perusahaan BUMD Jabar yang mengerjakan proyek tersebut, mengklaim telah mengurus dan mendapatkan izin bangunan sejak 2022. Mereka juga menyatakan tidak mengetahui bahwa kawasan pembangunan Hibisc merupakan area tangkap air.
Direktur Utama PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho Heru Cahyo, dalam klarifikasinya menyebutkan bahwa proyek Hibisc Fantasy Puncak telah melalui proses perizinan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka mengacu pada Informasi Arahan Ruang yang menyatakan kawasan tersebut sebagai Kawasan Peruntukan Perkebunan dan Tanaman Tahunan.
“Izin yang kami urus lengkap, dari Pertimbangan Teknis Pertanahan BPN, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, hingga Persetujuan Bangunan Gedung. Kami tidak tahu bahwa area tersebut merupakan kawasan tangkap air,” kata Wahyu.
Ide pembangunan Hibisc Puncak muncul dari diskusi antara PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) dengan PT Laksmana Jaya Tungga (LJT) pada awal 2022. Inisiasi proyek dimulai pada 4 Maret 2022 dengan surat pernyataan minat dari JLJ ke PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
Perjanjian kerja sama antara PTPN VIII dan JLJ ditandatangani pada 16 September 2022, dengan objek kerja sama seluas 15,46 hektare. Objek kerja sama kemudian diperluas menjadi 21,61 hektare berdasarkan addendum perjanjian pada 21 November 2023.
JLJ mengaku telah mengurus seluruh perizinan sejak akhir 2022. Beberapa izin yang telah diperoleh antara lain dari BPN Kabupaten Bogor, Dinas PUPR Kabupaten Bogor, serta DLH Kabupaten Bogor. Namun, Pemkab Bogor menyebut izin bangunan Hibisc hanya diberikan untuk area seluas 4.000 m², sementara bangunan yang didirikan mencapai 21.000 m².
JLJ menjelaskan bahwa luas bangunan sebenarnya 4.987,8 m², sementara sisanya merupakan Ruang Terbuka Hijau dan Non Hijau yang masih dapat menyerap air. Mereka juga menyatakan telah menerima teguran dari Pemkab Bogor dan sedang dalam proses pengurusan perubahan site plan dan Amdal ketika pembongkaran dilakukan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tetap memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak. Jaswita Jabar mengikuti arahan gubernur dan melakukan evaluasi terhadap JLJ.
Investor Hibisc Puncak menyatakan siap mengikuti arahan gubernur, namun berharap diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri mengingat nilai aset yang besar.
Dirut Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa Hibisc Fantasy Puncak bukan milik PT Jaswita Jabar, melainkan proyek kerja sama antara anak perusahaan JLJ dengan PTPN VIII dan mitra.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok