Repelita Jakarta - Adelia Septa, mojang Jawa Barat, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Nurul Fikry Wildani (MNFW). Kasus ini menjadi sorotan setelah Adelia mengunggah video bukti penganiayaan di media sosial.
Dalam unggahan di Instagram, Adelia mengaku mengalami KDRT selama tiga tahun. Ia sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandung sejak 6 Desember 2023. Namun, hingga kini, laporan tersebut belum diproses lebih lanjut.
Adelia menduga kasusnya mandek karena suaminya memiliki latar belakang keluarga yang berpengaruh. Diketahui, MNFW adalah anak dari Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara, Prof. Dr. Dadan Wildan.
Dalam video yang viral, Adelia membagikan rekaman saat dirinya dipiting oleh suaminya. Ia juga membagikan rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian penganiayaan tersebut.
"Ya udah spill satu luka dulu soalnya aku muak. Semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah ini Allah maafin dosa aku karena mengumbar aib. Berdarah karena dilempar sendal tebel," ujar Adelia dalam unggahannya.
Tak hanya itu, Adelia juga mengaku hampir kehilangan nyawanya akibat penganiayaan yang dialaminya.
"Lukanya memar, berdarah-darahnya udah sembuh, tapi traumanya sampai sekarang. Dipiting? Gak apa-apa, udah biasa. Hampir mati juga pernah kok," tambahnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui kasus ini melalui media sosial. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2023, Adelia memang sempat melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polresta Bandung, namun berakhir dengan kesepakatan damai.
"Ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023. Tapi ada kesepakatan damai kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun, karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas," ujar Aldi saat ditemui di Pos Pelayanan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dengan mengumpulkan alat bukti yang ada.
"Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan. Apabila sudah jelas, maka kita lakukan gelar perkara. Tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka," tegasnya.
Menanggapi isu adanya bekingan yang melindungi MNFW, Aldi menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Walah, gak ada bekingan, ini negara hukum. Siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada, ya nanti digelarkan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka. Semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus," ujarnya.
Adelia Septa dikenal sebagai mojang Jawa Barat tahun 2019. Ia merupakan lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) jurusan Ilmu Politik dan telah menyelesaikan pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum di kampus yang sama. Selain aktif di dunia akademik, ia juga merambah profesi sebagai influencer di bidang kecantikan, fashion, dan gaya hidup. Adelia memiliki akun Instagram dengan 13,9 ribu pengikut dan juga merupakan seorang pengusaha yang menjabat sebagai CEO dari kafe Neiira Kitchen & Coffee di Bandung.
Adelia menikah dengan MNFW dan dikaruniai seorang anak. Kini, ia berharap kasus KDRT yang dialaminya dapat segera mendapat keadilan dari pihak berwenang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok