Repelita Jakarta - PDIP menunjuk 17 advokat, termasuk aktivis dan tokoh anti-korupsi, untuk mendampingi Hasto Kristiyanto dalam menghadapi masalah hukum yang tengah menimpanya. Beberapa nama yang disorot adalah Todung Mulya Lubis dan Febri Diansyah, yang dikenal sebagai aktivis anti-korupsi.
Guntur Romli, kader PDIP, mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan bahwa aktivis dan tokoh anti-korupsi turun gunung untuk membela Hasto. Menurutnya, ini membuktikan bahwa kasus yang melibatkan Hasto lebih kepada politik daripada masalah pemberantasan korupsi.
"Aktivis & Tokoh Anti Korupsi 'Turun Gunung' Membela Hasto Kristiyanto Adalah Bukti Kasusnya Politik Bukan Kasus Pemberantasan Korupsi," ujar Guntur Romli melalui unggahannya di X, Jumat (14/3/2025).
Todung Mulya Lubis, mantan anggota Pansel KPK pertama dan pendiri LSM anti-korupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII), adalah salah satu yang membela Hasto. Sementara itu, Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, juga turut serta sebagai advokat yang memperjuangkan Hasto Kristiyanto.
“Meskipun Prof Todung dan Febri Diansyah adalah advokat tapi tidak pernah mengambil klien yang berurusan dengan KPK dan menghindar dari kasus-kasus korupsi, kini mereka membela Hasto Kristiyanto bukan sebagai 'terdakwa kasus korupsi' tapi karena Hasto sebagai korban politik dan tahanan politik yang dijerat dengan menyalahgunakan KPK,” jelas Guntur Romli.
Menurut Guntur, Todung dan Febri tidak mungkin mengingkari nurani mereka dalam soal pemberantasan korupsi. Mereka membela Hasto karena mereka meyakini bahwa kasus yang dihadapi oleh Sekjen PDIP ini bukanlah soal hukum, melainkan lebih kepada politik dan pertarungan kekuasaan.
Guntur juga menambahkan bahwa Todung Mulya Lubis menganggap KPK saat ini telah dibelokkan dari tujuan awalnya. Hasto Kristiyanto, lanjut Guntur, adalah korban politik, bukan seorang yang terlibat dalam kasus suap, seperti yang telah dibuktikan dengan dua putusan pengadilan yang mengukuhkan bahwa Hasto tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Hasto Kristiyanto adalah korban politik. Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik," tegas Guntur Romli. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok