Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pungutan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu untuk pemenangan Rohidin Mersyah dalam Pilgub Bengkulu 2024. Penyidik KPK mendalami temuan ini saat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman sebagai saksi pada Senin (3/3) di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pengumpulan uang untuk Rohidin selaku Gubernur Bengkulu tersebut dilakukan oleh kepala sekolah yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu.
“Penyidik mendalami pengumpulan uang dari kepala sekolah tingkat SMA yang diduga diperintahkan oleh atasan dan orang terdekat tersangka RM [Rohidin Mersyah],” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).
Selain itu, penyidik juga menemukan percakapan terkait dugaan penyamaan keterangan antara saksi kepala sekolah saat diperiksa oleh KPK.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dari Isnan, KPK mendalami dokumen hasil penggeledahan yang diduga mencatat pengumpulan uang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan sekolah di Pemprov Bengkulu.
“KPK berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh gubernur terpilih untuk memperbaiki tata kelola organisasi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu,” tambah Tessa.
KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, serta ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita aset milik Rohidin Mersyah, meliputi satu bidang tanah beserta rumah di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah di Kota Bengkulu dengan total nilai mencapai Rp4,3 miliar.
Dalam Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah berpasangan dengan Meriani, melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dalam hasil akhir, Rohidin-Meriani kalah dari lawannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok