Repelita Jakarta - Dugaan mega korupsi di Pertamina Patra Niaga yang disebut mencapai Rp1.000 triliun terus menuai perhatian publik. Pegiat media sosial Stefan Antonio ikut bersuara dan mengungkapkan kecurigaannya terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini.
Dalam pernyataannya, Stefan menilai bahwa tujuh tersangka yang telah ditetapkan bukanlah pelaku utama yang menikmati aliran dana korupsi ini.
"Gua lihat tampang-tampang 7 bajingan ini, mukanya gak mencerminkan orang yang menikmati uang rampokan sebesar 1.000 triliun rupiah," ujar Stefan di X @Stafan_Antonio (2/3/2025).
Ia bahkan menduga bahwa ketujuh tersangka hanyalah pion yang dikorbankan, sementara raja, ratu, gajah, kuda, dan benteng masih berada di balik layar dan menikmati uang hasil korupsi tersebut.
"Dan gua sama sekali gak yakin itu duit berenti di 7 orang ini," tegasnya.
Lebih jauh, Stefan juga mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum belum mampu melacak aliran dana sebesar itu hingga ke aktor utama yang berperan di balik kasus ini.
"Gua juga gak yakin kalau gak ada keterlibatan orang-orang di pemerintahan," tambahnya, mengingat jumlah uang yang sangat besar.
Sebelumnya, Kejagung mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.
Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Di antaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping).
Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.
Modus manipulasi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok