Repelita Jakarta - Beredar video yang memperlihatkan dua pengendara motor berusaha menerobos kawasan CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, terlihat kedua pengendara motor hendak masuk ke kawasan CFD namun dihalangi oleh petugas. Mereka mengabaikan petugas di lokasi dan baru berhenti setelah dicegat oleh Satpol PP dan Dishub DKI.
Kasatpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan petugas yang berjaga di lokasi langsung menertibkan pengendara motor tersebut dan mengalihkan mereka ke jalur lain. ”Masyarakat mungkin kurang paham dengan jalur, sehingga masuk ke dalam (HBKB). Kami langsung menghalau dan melarang,” kata Satriadi.
Atas insiden tersebut, Satriadi menyebut pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada pengendara. ”Ke depan, kami akan lebih mengetatkan pengawasan. Selama ini masyarakat sudah teredukasi tentang aturan yang boleh dan tidak boleh, tetapi ternyata masih perlu ditingkatkan lagi,” paparnya.
Diketahui, jalur HBKB atau hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta dimulai dari Jalan Sudirman hingga MH Thamrin. Kendaraan dilarang memasuki jalur tersebut saat HBKB berlangsung, yaitu dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Kendaraan yang dikecualikan dan diperbolehkan melintas di HBKB/CFD Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, seperti TransJakarta berbahan bakar gas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok