Repelita Jakarta - Mantan anggota Wantimpres Djan Faridz menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP.
Jurubicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan pemeriksaan dilakukan terkait tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Tessa.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan di kediaman Djan Faridz di Menteng pada Januari lalu.
KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan tersebut.
Kasus ini telah menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto saat ini sedang menjalani persidangan, sementara Donny masih dalam tahap penyidikan.
Kasus bermula dari penetapan tersangka Harun Masiku dan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Desember 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok