Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Diduga Langgar Perizinan dan Jadi Pemicu Banjir, 4 Tempat Wisata di Puncak Disegel

 

Repelita Bogor - Kementerian Lingkungan Hidup menyegel empat bangunan tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang diduga melanggar perizinan lahan dan menjadi pemicu banjir. Penyegelan ini dilakukan sebagai respons atas banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Empat tempat wisata yang disegel meliputi pabrik teh di Telaga Saat, Agrowisata Gunung Mas, wahana wisata Hibisc Fantasy, serta lokasi wisata petualangan Eiger yang masih dalam proses pembangunan di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pihak pengelola telah diberikan peringatan sebelumnya dan diminta untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya pemerintah turun tangan dan melakukan penyegelan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor melakukan inspeksi mendadak ke beberapa lokasi wisata di Puncak. Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya akan menyegel bangunan-bangunan tersebut, tetapi juga berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Ini bukan hanya soal penyegelan, tetapi juga ada unsur pidana karena perubahan tata ruang yang tidak sesuai izin. Kawasan lindung kini berubah menjadi permukiman dan area komersial," kata Hanif.

Baca Juga

Sementara itu, Zulkifli Hasan menambahkan bahwa jumlah lokasi yang akan disegel kemungkinan bertambah setelah evaluasi lebih lanjut terhadap bangunan yang berdiri di daerah resapan air.

Selain empat lokasi yang telah disegel, pemerintah juga berencana menindak beberapa bangunan lain yang berada di hulu daerah aliran sungai yang diduga turut memperburuk kondisi banjir di Bogor.

Keputusan penyegelan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa mendukung langkah pemerintah, sementara lainnya mempertanyakan pengawasan sejak awal pembangunan tempat-tempat wisata tersebut.

"Harusnya sejak awal dicegah, jangan baru bertindak setelah terjadi bencana," tulis seorang netizen di media sosial.

"Bagus kalau memang benar ditertibkan, jangan hanya segel sementara lalu dibiarkan beroperasi lagi," komentar lainnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan untuk mencegah bencana di masa depan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved