Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dedi Mulyadi Terapkan Jam Kerja ASN Lebih Pagi Saat Ramadan, Ini Alasannya

Top Post Ad

 Wajibkan ASN Jabar Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Cari Sensasi

Repelita Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan jam masuk kantor lebih awal bagi aparatur sipil negara selama Ramadan dengan mewajibkan pegawai hadir dan melakukan presensi di kantor pada pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini berlaku di seluruh kantor Sekretariat Daerah, perangkat daerah, serta unit-unit kerja di berbagai wilayah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aturan ini dibuat dengan alasan yang kuat. Menurutnya, masuk lebih pagi dapat membantu pegawai lebih disiplin dalam bekerja dan menjaga kesehatan setelah makan sahur.

"Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika. Setelah sahur kemudian salat subuh, rata-rata terus tidur, nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh," kata Dedi dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71.

Dedi menjelaskan bahwa tidur setelah sahur berisiko menyebabkan keterlambatan kerja serta berdampak buruk bagi kesehatan.

"Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika setelah sahur dilanjutkan dengan salat dan mandi, tubuh akan terasa lebih bugar sehingga pegawai bisa bekerja dalam kondisi yang lebih segar. Selain itu, masuk kantor lebih pagi juga dapat menghindarkan pegawai dari kemacetan, terutama di kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: Masuk pukul 06.30-14.00 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
  • Jumat: Masuk pukul 06.30-14.30 WIB, istirahat pukul 11.30-13.00 WIB.

Dedi juga memberikan toleransi istirahat siang selama 30 menit setelah salat Dzuhur bagi pegawai yang ingin beristirahat sejenak.

"Untuk jam istirahat kalau hari biasanya tengah hari enggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat Dzuhur," katanya.

Sementara itu, jam pulang kerja yang ditetapkan pukul 14.00 WIB bertujuan memberikan waktu bagi pegawai untuk mempersiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

"Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan," ujarnya bercanda.

Dedi berharap perubahan jam kerja ini dapat membuat ASN tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat," pungkasnya.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved