Repelita Jakarta - William Anderson, yang dikenal sebagai Codeblu, terancam menghadapi proses hukum setelah dituding menyebarkan informasi hoax terkait review negatif terhadap Toko Kue CT. Toko tersebut merasa dirugikan secara reputasi akibat ulasan palsu yang diunggah Codeblu di media sosial pribadinya.
Toko Kue CT menegaskan bahwa produk mereka telah melalui proses quality control yang ketat dan sesuai standar. Mereka membantah tuduhan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan berjamur, sebagaimana klaim Codeblu. "Produk yang kami distribusikan aman dan tidak berjamur. Kami telah memproses Codeblu sesuai hukum terkait penyebaran berita bohong yang merugikan reputasi kami," tulis pihak toko dalam pernyataan resmi di media sosial.
Kasus ini bermula pada 15 November 2024, ketika Codeblu mengunggah ulasan yang menyebut Toko Kue CT mendistribusikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan. Codeblu mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seorang sumber yang diduga bekerja di toko tersebut. Selain itu, ia juga menyebut kondisi dapur toko tersebut buruk.
Menanggapi hal ini, Toko Kue CT memberikan bantahan pada 17 November 2024. Mereka menyatakan bahwa hasil tinjauan internal tidak menemukan bukti terkait tuduhan tersebut. "Produk yang kami distribusikan untuk program CSR telah melewati quality control dan aman untuk dikonsumsi," tegas mereka.
Meski sudah ada bantahan, Codeblu tetap melanjutkan unggahan dengan video berisi teguran terhadap toko kue tersebut. Hal ini memicu reaksi luas dari netizen, termasuk kritik mengenai potensi kerugian yang ditimbulkan oleh konten tanpa verifikasi.
Pada 27 Februari 2025, Toko Kue CT memberikan klarifikasi lebih lanjut. Mereka menjelaskan bahwa kue yang diduga berjamur bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan vendor maintenance yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen toko. "Kami mengalami kerugian reputasi akibat tuduhan tersebut," ujar pihak toko.
Codeblu akhirnya mengunggah video permintaan maaf pada 28 Februari 2025. Ia mengakui bahwa informasi yang disebarkan berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya. "Saya menyadari tindakan saya telah merugikan pihak toko kue CT dan menyebabkan keresahan di masyarakat. Saya berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa depan," kata Codeblu.
Namun, kontroversi semakin memanas dengan munculnya tuduhan pemerasan. Pada 1 Maret 2025, beredar kabar bahwa Codeblu meminta uang sebesar Rp 350 juta kepada Toko Kue CT sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya. Theresia Rosalinda, istri Codeblu, membantah tuduhan tersebut. "Rp 350 juta adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif," jelasnya.
Kontroversi ini juga menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik maraknya konten review makanan yang tidak terverifikasi. "Ini dapat merugikan pelaku usaha kuliner dan konsumen. Kementerian Perdagangan perlu mengambil tindakan tegas terhadap kreator konten yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok