Repelita Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk seorang Kepala Dinas PUPR OKU berinisial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH, dan UH, serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan kabar OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers nanti,” kata Tessa, Sabtu (15/3/2025).
Tessa menjelaskan, delapan orang yang diamankan tersebut sedang dalam perjalanan dari Baturaja menuju Palembang untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait kasus OTT ini.
“Nanti untuk jelasnya akan disampaikan saat konferensi pers resmi terkait kegiatan (OTT) tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait OTT ini. “Saya belum monitor. Saya akan cek ke lapangan dulu, nanti jika ada info, akan saya sampaikan,” ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok