Repelita Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Rapat kali ini digelar secara tertutup untuk membahas sejumlah perkara pemberantasan korupsi yang tengah menarik perhatian publik, termasuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama Jaksa Agung, di mana sejumlah kasus dibahas, termasuk perkara yang menjerat Thomas Lembong.
“Rapat ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama bapak Jaksa Agung, kita membahas beberapa perkara kemarin, termasuk kasus Pak Tom Lembong,” ujarnya.
Rano juga menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas lebih dalam perkara-perkara yang saat ini banyak mencuri perhatian publik.
"Hari ini mau lebih dalam hal banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejagung," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai format rapat, Rano meminta kepada masing-masing fraksi untuk menentukan apakah rapat akan digelar terbuka atau tertutup.
Mayoritas fraksi menginginkan rapat digelar tertutup, meskipun beberapa fraksi, seperti Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, menginginkan rapat terbuka untuk beberapa hal.
“Jadi begini. Kita lihat karena ini kan banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Nah, makanya nanti per partai ini, kita sepakati dulu,” ujar Rano.
Fraksi PAN tetap menginginkan agar rapat digelar terbuka untuk beberapa hal umum, sementara terkait kasus-kasus yang dianggap penting, rapat diputuskan untuk tertutup.
Karena mayoritas fraksi menginginkan rapat tertutup, Komisi III DPR memutuskan bahwa rapat dengan Jampidsus kali ini tidak akan dibuka untuk umum.
“Ini karena sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup. Kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum, terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan tertutup,” kata Rano. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok