
Repelita Malang - Polemik RUU TNI masih memanas di berbagai daerah, termasuk di Malang, Jawa Timur. Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025, berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI.
Melalui akun @petanigabut di media sosial X, dilaporkan bahwa aparat kepolisian dan TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi. "Hari ini aku masih terselamatkan oleh kartu pers, tapi tidak dengan teman-temanku," tulis akun tersebut.
"Beberapa kawan dipukul dan dihajar di tempat. Bahkan kawan-kawan pers mahasiswa lain beberapa ada yang mendapat bogem mentah aparat meski sudah menunjukkan kartu pers," lanjutnya.
Aksi unjuk rasa yang menolak Dwifungsi ABRI ini sempat diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan benda-benda lain di depan Gedung DPRD. Akun @petanigabut juga membagikan beberapa foto yang menunjukkan seorang peserta aksi perempuan berjilbab terluka dan sedang mendapatkan bantuan perawatan ringan.
Dalam foto terlihat dua orang lain yang seperti sedang menjaga agar proses perawatan berjalan dengan baik dan aman. Selain itu, terdapat foto lain yang menunjukkan seorang peserta aksi pria mengalami luka di bagian kaki dan diberikan perawatan ringan.
Unggahan tersebut telah dibagikan ribuan kali dan mendapat perhatian dari warganet yang mencoba mengabarkan kejadian ini kepada dunia internasional. "Hello @amnesty @amnestyindo @hrw i’d like to inform that there’s a violation on human rights here, there’s police brutality acts on women, journalist and medical crew," tulis akun @zahirasaf. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok