Repelita Tasikmalaya - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan akan diberikan izin pengelolaan tambang. Hal ini dilakukan agar kekayaan alam Indonesia tidak hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat.
Bahlil menyoroti besarnya peran ulama dan tokoh agama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, setelah merdeka, kekayaan alam bangsa hanya dinikmati oleh segelintir orang.
"Di saat Indonesia merdeka, yang menguasai sumber daya alam bangsa kita hanya segelintir orang. Itu lagi, itu lagi, itu lagi," kata Bahlil saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini dilakukan atas seizin Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. "Mulai dari situ, kiai, saya berpikir atas seizin Pak Presiden Prabowo dan mantan Presiden Pak Jokowi, saya katakan 'Pak, kalau boleh, sumber daya alam kita ini juga harus kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan, keagamaan'. Jangan hanya dimiliki oleh konglomerat-konglomerat," sambungnya.
Partai Golkar bersama Partai Gerindra menginisiasi revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Revisi ini mengatur bahwa ormas keagamaan hingga UMKM bisa mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
"Kita berikan IUP itu kepada operasi UMKM dan organisasi kemasyarakatan, keagamaan tanpa tender dengan pemberian prioritas. Ini supaya ada keadilan," kata Bahlil.
Pemerintah telah menandatangani izin kelola tambang untuk ormas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam waktu dekat, ormas Muhammadiyah juga akan menerima IUP.
"Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangan IUP-nya. Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir. Ini sebagai komitmen kita," ungkap Bahlil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok