Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahok Akui Pernah Mengancam Pecat Riva Siahaan Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Top Post Ad

 Ahok Pegang Bukti Rahasia Rapat Petinggi Pertamina Hingga Ancam Pecat Dirut  Riva Siahaan - Bangkapos.com

Repelita Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku pernah mengancam untuk memecat Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak mentah. Riva Siahaan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Ahok yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina mengungkapkan bahwa ia cukup mengenal Riva Siahaan, bahkan merasa tersulut emosinya atas kebijakan yang diterapkan oleh Riva. Ahok menceritakan bahwa Riva pernah diancam dengan pemecatan serta dimaki-maki oleh dirinya.

"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok, dalam wawancara yang ditayangkan di YouTube Narasi pada Sabtu (1/3/2025).

Ahok menjelaskan lebih lanjut bahwa seringkali ia harus memberikan teguran keras kepada Riva terkait kebijakan yang menurutnya kurang tepat. Ia mengungkapkan contoh konkret, seperti permintaannya agar tunai dihilangkan di seluruh SPBU dan masalah terkait pengukuran digital di tangki.

"Saya kasih contoh, saya minta tunai dihilangkan dari seluruh SPBU. Termasuk soal gauges untuk mengukur tangkinya," kata Ahok.

Ahok juga menyampaikan bahwa dirinya tidak terkejut dengan penangkapan Riva oleh Kejaksaan Agung. Ia mengaku bekerja dengan sangat rapi dan memiliki bukti-bukti dari setiap rapat yang dilaksanakan, yang berisi rekaman emosinya selama bertugas. Ahok pun siap untuk membawa rekaman tersebut ke persidangan jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

"Kalau saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube. Bisa dipecat semua," ujar Ahok menambahkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mereka akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam konferensi pers pada Rabu (26/2/2025).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun akibat praktik korupsi pengoplosan minyak mentah RON 92 (Pertamax) dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved