Repelita, Bogor - Sebanyak 33 tempat wisata di Puncak Bogor, Jawa Barat, terancam disegel akibat dugaan pelanggaran lingkungan. Langkah ini diambil setelah terjadi banjir bandang di Sukabumi dan Bekasi yang diduga berkaitan dengan alih fungsi lahan di kawasan tersebut.
Pemerintah telah menutup empat tempat wisata, yakni Pabrik Teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) yang berlokasi dekat resapan air Telaga Saat, PTPN I Regional 2 Gunung Mas yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan lingkungan, PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park) yang memperluas area tanpa izin hingga 15.000 meter persegi, serta Jembatan Gantung Eiger Adventure Land di Megamendung yang dianggap melanggar tata lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa selain keempat lokasi tersebut, pemerintah telah mengidentifikasi 33 tempat wisata lain di kawasan Puncak Bogor yang berpotensi mengalami penyegelan. Ia menegaskan bahwa ada 18 kerja sama operasional (KSO) yang bermitra dengan PTPN I Regional 2 dan akan diperiksa secara ketat. Jika terbukti melanggar, sanksi berupa penyegelan atau pencabutan izin operasional akan diterapkan.
Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan menyebut verifikasi lapangan menunjukkan 33 lokasi melakukan pelanggaran dokumen lingkungan. Ia mengungkapkan salah satu temuan menunjukkan luas agrowisata yang semula 16.000 hektare kini menjadi 35.000 hektare tanpa izin resmi.
"Ketika ada ketidaksesuaian dokumen lingkungan, dampaknya pasti signifikan terhadap alam," ujar Rizal.
Para pengelola yang terbukti melanggar berpotensi mendapatkan sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Mereka juga diwajibkan mengganti kerugian kepada negara serta menanggung biaya pemulihan lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau kawasan Puncak Bogor bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulfkifli Hasan. Dalam peninjauan itu, mereka sepakat untuk menyegel empat tempat wisata yang dianggap melanggar aturan, salah satunya Hibisc Fantasy yang dibongkar menggunakan alat berat.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bangunan yang tidak sesuai aturan akan dibongkar guna mengembalikan fungsi kawasan Puncak Bogor sebagai kawasan hijau dan kebun teh.
"Mulai hari ini, kawasan yang terlanjur dibangun tidak sesuai aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat," kata Dedi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok