Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Merasa Terintimidasi dan Kehilangan Hak Hidup Layak

Top Post Ad

 Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!

Repelita Makassar - Warga di Bara-Baraya, Makassar, Sulawesi Selatan meminta perlindungan kepada Komnas Perempuan akibat adanya intimidasi dan ancaman penggusuran.

Salah satu perwakilan warga, Lucy, mengungkapkan bahwa ancaman penggusuran dan intimidasi tersebut terus terjadi, sehingga membuat warga terpaksa mencari perlindungan.

"Kami risih dengan kejadian seperti ini dan kami perempuan harus bertahan, terus berjuang semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya saat ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat.

Ia juga menjelaskan bahwa penggusuran telah mengacaukan kehidupan sehari-hari mereka, termasuk pendidikan anak-anak yang menjadi tidak menentu.

Selain itu, Lucy menceritakan kondisi tempat tinggal mereka yang kini memprihatinkan. Rumah-rumah sering bocor dan banjir, namun warga takut melakukan perbaikan karena khawatir akan penggusuran yang sewaktu-waktu bisa dilakukan.

"Secara tidak langsung mereka membunuh kami perlahan-lahan," tuturnya.

Bahkan, intimidasi dari aparat membuat warga, terutama perempuan dan anak-anak, hidup dalam ketakutan. Lucy mengungkapkan peristiwa pada tahun 2017 ketika terjadi bentrokan antara warga dan aparat saat surat peringatan pertama dibawa oleh koramil.

"Saya minta pertolongan dan mereka cuma tertawa. Saya menangis dan akhirnya saya pingsan," tambahnya.

Tak hanya psikis, ancaman penggusuran tersebut juga turut memengaruhi perekonomian warga. Banyak ibu yang takut meninggalkan rumah untuk bekerja karena khawatir akan adanya penggusuran mendadak.

"Suami-suami kami juga takut. Kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa bantuan mahasiswa yang selama ini membantu," katanya.

Saat ini, belum ada ruang aman bagi perempuan dan anak-anak di Bara-Baraya sebagai tempat perlindungan. Lucy berharap Komnas Perempuan dapat memberikan perlindungan dan membantu menyelesaikan konflik yang telah merampas hak-hak mereka.

"Harapan saya semoga Komnas Perempuan bisa mengatasi dan membantu warga Bara-Baraya," ujarnya.

Untuk diketahui, konflik penggusuran di Bara-Baraya, Makassar, Sulawesi Selatan, yang telah berlangsung sejak 2016 terus berlanjut dengan ancaman penggusuran dan intimidasi yang masih menghantui kehidupan warga setempat sehari-hari.

Sebelumnya, pada 2016 muncul klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang mengantongi Sertifikat Hak Milik Nomor 4. Padahal, warga Bara-Baraya telah menempati dan membeli lahan tersebut secara sah sejak 1950-an berdasarkan Akta Jual Beli yang diterbitkan pemerintah setempat.

Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang memenangkan pihak ahli waris membuat sekitar 196 orang terancam kehilangan tempat tinggal.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved