Repelita Jakarta - Tagar #KaburAjaDulu belakangan ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial, termasuk di X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Tagar ini mengajak warganet untuk meninggalkan Indonesia demi mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri, dengan fokus pada kesempatan studi atau bekerja di negara lain.
Di X, tagar ini mengarah pada berbagai unggahan yang menawarkan informasi seputar peluang bekerja, beasiswa, les bahasa, dan pengalaman hidup di luar negeri. Para penggunanya berbagi kisah pribadi atau memberikan informasi mengenai peluang yang dapat diambil untuk "kabur" dari masalah yang ada di Indonesia, baik dalam pekerjaan, pendidikan, ataupun masalah sehari-hari.
Menurut salah satu warganet di akun Threads @yo****mitro, banyak pengguna tagar #KaburAjaDulu yang tertarik untuk pindah ke negara seperti Singapura, Amsterdam, Tokyo, Berlin, dan Dubai. Data yang dikumpulkan juga menunjukkan bahwa lebih dari 100.000 orang mengikuti acara Study and Work Abroad Festival pada Juli-Agustus 2024, yang memberikan informasi tentang beasiswa ke luar negeri.
Sementara itu, data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat sebanyak 3.912 WNI berusia 25-35 tahun yang memilih menjadi warga negara Singapura antara 2019 hingga 2022. Meskipun banyak orang Indonesia yang ingin pindah ke luar negeri, pengamat pendidikan sekaligus konsultan karier, Ina Liem, memberikan pandangannya.
Ina menganggap bahwa pindah ke luar negeri bisa menjadi langkah yang baik untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan global yang dapat membantu seseorang beradaptasi dengan budaya asing tanpa kehilangan jati diri. Namun, ia mengingatkan untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara atau beasiswa negara untuk kepentingan pribadi.
"Kita harus berhati-hati dalam mencari informasi, ikuti pameran, seminar, dan webinar atau manfaatkan media sosial untuk informasi yang valid," ujar Ina dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa (4/2/2025).
Ina juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang ada di negara tujuan dan menghindari cara ilegal untuk tinggal di luar negeri. "Jangan sampai memaksa tinggal di luar negeri secara ilegal karena bisa berisiko dideportasi dan membuat kesempatan di masa depan menjadi lebih sulit," tambahnya.
Pindah ke luar negeri membutuhkan persiapan matang, seperti pengurusan paspor dan visa, mencari tempat tinggal, serta mempersiapkan biaya hidup yang sesuai dengan negara tujuan. Ina mengingatkan agar WNI memperhatikan persyaratan dan aturan yang berlaku di negara tempat tinggal agar dapat tinggal dengan lancar dan aman.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok