Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong agar tidak mengungkap keterlibatan mafia tambang dan skandal hilirisasi nikel.
"Info yang saya dapat bahwa penahanan @tomlembong adalah untuk menutup mulut terkait mafia tambang dan hilirisasi nikel yang beliau ketahui secara rinci," ujar Said Didu melalui akun X miliknya @msaid_didu.
Dia menduga kasus hukum yang menjerat Tom Lembong adalah upaya mencari celah kesalahannya agar tersandung hukum dan tidak menguak aktor-aktor besar di balik praktik pertambangan ilegal.
"Izin impor gula hanya kesalahan yang dicari-cari," tambahnya.
Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Tom Lembong mengaku sudah tiga bulan menjalani masa penahanan dan merasa proses hukumnya berjalan lama.
"Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi, buat saya agak lama prosesnya," ujar Tom Lembong di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dia berharap kebenaran dapat terungkap dalam persidangan dan menilai proses penyidikan terhadap dirinya terlalu lama.
"Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap," tuturnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok