Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Razman Arif Nasution Respons Langkah Hukum Pengadilan, Siap Laporkan Balik Hakim dan Perangkat Pengadilan

Top Post Ad

 Gebrak Meja, Razman Nasution Tidak Takut Dipenjara dan Duga Hakim Kasus  Hotman Tak Netral

Repelita Jakarta - Aksi Razman Arif Nasution di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghebohkan beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang. Pengadilan Negeri Jakarta Utara dikabarkan akan merespons tindakan Razman tersebut dengan langkah hukum.

Dalam menanggapi langkah hukum yang diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa dirinya tidak merasa tindakan yang dilaporkan oleh pengadilan memenuhi unsur yang diatur dalam hukum. Razman menyebutkan bahwa tiga pasal yang dilaporkan oleh pihak pengadilan tidak ada unsur ancaman kekerasan yang sesuai dengan apa yang ia lakukan.

"Tadi ada seorang profesor. Dia sendiri tidak memahami, unsur apa yang bisa mengenakan kami dari Pasal 335 itu. Di mana ancaman kekerasan dari situ? Bahkan, tiga pasal yang dilaporkan ke kami itu satu pun tidak masuk unsurnya," ujar Razman Arif Nasution saat diwawancarai oleh awak media.

Razman pun mengungkapkan bahwa dirinya merasa perlu untuk melawan hakim dan perangkat pengadilan lainnya, karena menurutnya ada dugaan keberpihakan terhadap pihak Hotman Paris Hutapea. Salah satu keputusan yang dipersoalkan oleh Razman adalah rencana hakim untuk menggelar sidang secara tertutup.

"Kami ini penegak hukum. Kami ini sejajar. Bedanya, mereka ini pemutus. Mereka juga tidak bisa memutus perkara, kalau tidak ada kami kuasa hukum yang mendampingi klien, dan nggak ada JPU yang bacain. Kalau perilakunya menzalimi, kira-kira kalau kalian ada di posisi saya, bagaimana?" kata Razman.

Meski begitu, Razman Arif Nasution tetap menghargai langkah hukum yang diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berencana untuk menyiapkan bukti dan saksi untuk membantah tuduhan atas kegaduhan yang dituduhkan kepadanya dan tim kuasa hukumnya.

"Ya kalau mau lapor, silakan lapor. Nanti kami minta Prof. Gayus untuk jadi saksi ahli," ujar Razman.

Razman juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan balik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dianggap bermasalah dalam menangani perkara antara dirinya dan Hotman Paris Hutapea. Tidak hanya itu, Razman merasa ada beberapa perangkat pengadilan yang melakukan tindakan penyerangan di tengah kericuhan sidang.

"Kami pun akan melaporkan juga dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penganiayaan oleh dua orang kepada saya," tegas Razman.

Razman Arif Nasution juga menegaskan bahwa ia tidak akan meminta maaf dan tetap menginginkan agar majelis hakim diganti. Selain itu, Razman juga meminta agar sidang tersebut digelar terbuka untuk umum.

"Hakim harus diganti dan harus live. Di luar itu, juga harus terbuka. Tidak boleh tertutup. Tidak ada di situ diputar video porno. Kami hanya ingin membuktikan, apa benar Iqlima Kim mengaku ke saya pelecehan? Benar tidak ada chatting dari Hotman?" pungkas Razman. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved