Repelita Jakarta - Politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025. Ahmad Ali, yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), telah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya karena alasan kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, akan dijadwalkan ulang pada 6 Maret 2025.
“Info dari penyidik, saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Direschedule tanggal 6 Maret 2025,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 27 Februari 2025.
Kasus ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari, yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara. KPK mengungkapkan, ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar AS per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.
Uang gratifikasi tersebut diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua PP Kalimantan Timur, Said Amin. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum MPN PP, dan Ahmad Ali.
Sebelumnya, pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama 7 jam. Selain itu, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK juga menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali.
Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga hasil tindak pidana korupsi. Sementara dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.
Netizen pun memberikan tanggapan atas ketidakhadiran Ahmad Ali.
“Kalau memang tidak bersalah, seharusnya tidak perlu mangkir dari pemeriksaan,” komentar salah satu netizen.
“Semoga KPK tetap tegas dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada yang lolos dari jeratan hukum,” tulis netizen lainnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya KPK dalam mengungkap aliran dana gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan politikus. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok