Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pemicu Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Terkuak, Ada Dugaan Penghilangan Dokumen Pertanahan?

Top Post Ad

 KEBAKARAN GEDUNG KEMENTERIAN ATR/BPN - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid pastikan tak ada dokumen hangus dalam insiden Gedung Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.00 WIB. (KOLASE Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti - Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

Repelita Jakarta - Pemicu kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN akhirnya terungkap. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam di Jalan Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga akibat korsleting listrik pada perangkat AC di ruang humas kementerian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, mengungkapkan bahwa kebakaran bermula dari korsleting perangkat AC yang kemudian membakar sejumlah kertas arsip di atas meja. Api yang mulai terlihat sekitar pukul 23.09 WIB sempat menyebar dengan cepat sebelum petugas pemadam kebakaran datang.

Sebelum api membesar, petugas keamanan yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut berupaya memadamkannya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun usaha tersebut tidak berhasil mengendalikan api yang sudah semakin membesar. "Api sudah telanjur membakar kertas-kertas arsip dan menghasilkan asap tebal," ujar Satriadi.

Kebakaran berhasil dipadamkan setelah petugas menerjunkan sekitar 20 unit mobil pemadam dan 62 personel yang tiba di lokasi pada pukul 23.10 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 00.05 WIB, dengan area yang terbakar di lantai satu diperkirakan mencapai 8 x 6 meter persegi.

Meski kebakaran terjadi di ruang humas yang umumnya tidak menyimpan dokumen penting, berbagai spekulasi muncul terkait adanya dugaan penghilangan dokumen pertanahan yang terjadi di lokasi tersebut. Namun, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan tegas menepis dugaan tersebut. "Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun yang berkaitan dengan kasus pertanahan," jelas Nusron, menambahkan bahwa kebakaran hanya melibatkan arsip-arsip yang tidak terkait dengan masalah tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko, memastikan bahwa penyelidikan terhadap kebakaran ini masih berjalan. "Kami akan memastikan penyebab pasti dari kebakaran ini melalui pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik," ujar Sudjarwoko.

Kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materi yang cukup besar, dengan total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 448,6 juta. Sebagian besar kerugian berasal dari peralatan kantor dan barang elektronik yang terbakar di ruang humas.

Meskipun tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, pihak kementerian masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut sebelum melanjutkan proses pemulihan ruangan yang terdampak kebakaran.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved