Repelita, Jombang - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan siswi SMA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ketiga pelaku tersebut juga melakukan tindakan biadab terhadap korban sebelum membuangnya ke sungai dalam keadaan lemas. Mereka memperkosa korban secara bergiliran.
Siswi SMA yang menjadi korban adalah Putri Regina Amanda (18), warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Jasad Putri ditemukan mengapung di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang pada Selasa, 11 Februari 2025.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AP (19) warga Kecamatan Perak, Jombang, bersama AT (19) dan LI (32) warga Kunjang, Kediri. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono, menyampaikan bahwa korban menjalin hubungan asmara dengan AP yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Pada hari Senin sore, AP mengajak korban untuk bertemu dan membawanya ke rumah dua tersangka lainnya di Kunjang, Kediri. Dari sana, korban dibawa ke persawahan tempat ketiga pelaku meminum-minuman keras. Di tengah persawahan yang sepi, para pelaku memperkosa korban secara bergiliran.
Korban yang berusaha melawan, dipukul di bagian perut sehingga mengalami pendarahan dan menjadi lemas. Setelah itu, para pelaku kembali memperkosa korban, sementara dua pelaku lainnya memegangi tangan dan kaki korban.
Dalam kondisi lemas, para pelaku membonceng korban dan membawa korban ke Jombang untuk mencari tempat membuangnya. Mereka akhirnya melemparkan korban yang masih hidup dan tak berdaya ke sungai. Korban ditemukan tewas oleh warga pada pagi hari berikutnya.
Dari tangan korban, pelaku mengambil handphone dan motor korban. Bahkan, motor korban sudah dijual kepada penadah seharga Rp2.800.000.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok