Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nikita Mirzani Jadi Tersangka UU ITE dan TPPU, Netizen Soroti Dugaan Mafia Skincare

Top Post Ad

 Nikita Mirzani Datangi Polda Jatim, Ada Apa? | Detik News Indonesia

Repelita Jakarta - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, yang diketahui merupakan kakak ipar dari pedangdut Siti Badriah.

Penetapan status tersangka ini datang setelah Nikita berhasil menyelesaikan perseteruannya dengan Vadel Badjideh dan kembali berkumpul dengan anak sulungnya, Laura Meizani alias Lolly. Namun, kini ia harus kembali menghadapi proses hukum.

Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Nikita tampak santai dan tidak menunjukkan kekhawatiran. Ia bahkan memberikan respons melalui akun media sosialnya.

“Orang-orang yang merasa happy karena tahu hari ini aku ditetapkan tersangka selamat bersenang-senang menikmati ke happyan, aku kerja dulu habis itu aku kerja video,” ujar Nikita dalam unggahan Instastory yang dikutip pada Jumat.

Ia juga mengungkapkan rencananya untuk membuat sebuah video yang akan diunggah ke feed Instagram miliknya.

Sementara itu, meskipun berstatus sebagai tersangka, Nikita justru mendapatkan banyak dukungan dari warganet. Banyak yang menilai bahwa ia telah berani mengungkap soal mafia skincare yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Kasus ini aneh, kenapa malah Nikita yang kena? Padahal dia yang berani ngomong blak-blakan soal mafia skincare,” tulis seorang netizen.

“Lucu, kalau orang kaya ngomong kebenaran malah ditangkep, kalau yang mafia malah bebas,” komentar warganet lainnya.

Kasus ini pun masih terus menjadi sorotan publik seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved