Repelita Sampang - Konten kreator kontroversial asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Abdullah atau yang dikenal dengan Dullo diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/02/2025) di kediamannya.
Dullo, pemilik akun TikTok ‘Dullo Sampang 2’ dengan 104,9 ribu pengikut, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan ujaran kebencian saat melakukan siaran langsung di platform TikTok beberapa waktu lalu.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan penangkapan Dullo didasarkan pada laporan dari sejumlah tokoh masyarakat di Sampang terkait ujaran yang dianggap meresahkan publik. "Dullo dijemput di rumahnya," ucap Kapolres Sampang pada Selasa (18/02/2025).
Meskipun diamankan, Kapolres Sampang menegaskan bahwa Dullo tidak akan dipenjara karena telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. "Sesuai harapannya tokoh masyarakat, yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat umum melalui media," terang Hartono.
Meski begitu, Dullo diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. "Dullo sudah menyadari kesalahannya," pungkas Kapolres Sampang.
Sebelumnya, dalam siaran langsungnya di TikTok, Dullo mengeluarkan ujaran yang bahkan membawa-bawa nama nabi, yang disampaikan kepada netizen atau penonton saat itu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok