Repelita, Jakarta - Firdaus Oiwobo kembali menjadi perbincangan publik setelah naik ke atas meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mengaku dirinya lebih kaya dibandingkan dengan Hotman Paris, Firdaus Oiwobo menyatakan bahwa jika dibandingkan dengan uang tunai, dirinya merasa kalah dari Hotman. Namun, jika dibandingkan dengan aset, dia merasa memiliki jauh lebih banyak. "Kalau duit cash saya rasa saya kalah dengan Hotman. Tetapi kalau aset, Hotman enggak ada apa-apanya dibandingkan saya, kalau dihitung semua ya aset saya. Enggak ada apa-apanya sama sekali sama saya," ujarnya dikutip Jumat (14/2/2025).
Firdaus juga mengklaim memiliki gunung di kawasan BSD, Tangerang. "Saya punya gunung kok. Di BSD, deket BSD, saya punya gunung," tambah dia. Tak hanya itu, Firdaus Oiwobo juga mengaku memiliki tanah puluhan hektare yang tersebar di Jakarta Selatan hingga Tangerang. "Saya punya gunung, saya punya tanah di Jakarta Selatan, saya punya tanah di Tangerang beberapa hektare, di kampung saya berapa puluh hektare saya punya. Jadi kalau aset saya enggak kalah dibanding Hotman," ungkapnya.
Lebih jauh lagi, Firdaus Oiwobo mengklaim bahwa gunung yang dimilikinya mengandung uranium. Logam berat yang banyak digunakan di reaktor nuklir tersebut, menurutnya, bisa menghidupi seluruh manusia di bumi. "Kami punya gunung sekarang ini, dua juta metrik ton di dalamnya uranium. Gunung para sultan di Dompu, PT Onto, dua juta metrik ton, bisa untuk menghidupi masyarakat dunia (selama) seribu tahun," ujar Firdaus dengan penuh keyakinan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Hotman Paris meledek pengakuan Firdaus Oiwobo soal hartanya yang berlimpah. Hotman bahkan menyarankan Firdaus untuk menjual sebagian tanahnya untuk perawatan gigi dan wajahnya. "Jual tanahnya 15 meter untuk bersihkan gigi dan komedo di mukanya! Lagian mana ada tanah kosong berhektar-hektar di Jakarta Selatan!! Dia minum susu apa waktu kecil!! Tapi rakyat pencari keadilan sudah aman! Dia tidak bisa praktek pengacara! Di bekukan Bas nya oleh Pimpinan Mahkamah Agung," tulis Hotman Paris di akun media sosialnya.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa pengacara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo tidak bisa menjalankan profesinya sebagai advokat setelah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten membekukan Berita Acara Sumpah Advokat mereka. Pembekuan ini terjadi setelah keduanya terlibat dalam kericuhan sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
"Dengan dibekukannya Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Saudara Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," kata Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Yanto juga menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Ambon telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada 11 Februari 2025, sementara Pengadilan Tinggi Banten mengeluarkan penetapan yang sama terkait Firdaus Oiwobo.
Hotman Paris sendiri menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa karir Firdaus dan Razman sebagai pengacara sudah berakhir. "Tamat karir Razman & Firdaus: selama dibekukan tidak bisa secara sah bertindak sebagai kuasa hukum," tulis Hotman melalui akun Instagramnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok