Repelita, Jakarta - Anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).
Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diduga menjadi broker pemenang tender pengadaan impor minyak mentah. Akibatnya, harga BBM yang dijual ke pasaran menjadi lebih mahal, menyebabkan total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Mereka mengungkit keterlibatan Riza Chalid dalam tim sukses Prabowo pada Pilpres 2014, serta kehadirannya sebagai tamu VVIP dalam pernikahan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda pada 2015.
Di media sosial X, akun @Bud_Cavalera menyoroti keterlibatan Riza Chalid dalam kasus 'papa minta saham' bersama Setya Novanto. Pada 2015, Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.
"Riza Chalid punya kartu truf kasus papa minta saham, dia tamu VVIP ketika Gibran menggelar pesta pernikahan," tulis seorang pengguna X.
![Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) [IST/Amartha Hangtuah]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/26/36962-muhammad-kerry-adrianto-riza-tengah.jpg)
"Riza Chalid itu pendukung Prabowo di kampanye Pilpres 2019 dan sekarang anaknya jadi tersangka," balas netizen lainnya.
"Ternyata presiden dulu dekat dengan Riza Chalid, bahkan jadi tamu VIP di pernikahan Gibran," komentar akun lain.
Selain Muhammad Kerry Adrianto Riza, kasus ini juga menyeret nama Direktur Utama PT Pertamina Patraniaga Riva Siahaan dan Direktur Feedstock and Prc Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin sebagai pihak yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok