Repelita Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, meminta agar terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan pagar laut Tangerang tidak dikaitkan dengan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jangan ada yang mengkaitkan HGB di pagar laut itu ke Ketua Umum kami mas @AgusYudhoyono,” ujar Jansen dalam unggahannya di X pada Senin (20/1/2025).
Jansen menegaskan, HGB tersebut sudah diterbitkan sejak Agustus 2023, jauh sebelum AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada Februari 2024.
“HGB-nya itu terbit sudah sejak Agustus 2023. Sedangkan mas AHY jadi Menteri ATR/BPN baru Februari 2024,” tegas Jansen.
Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan HGB tersebut berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengklasifikasikan wilayah tersebut sebagai pemukiman.
“Jadi bukan ‘ujug-ujug’ BPN menerbitkan HGB. Yang bertanggung jawab dan mengenal terhadap wilayah itu ya Pemda,” ungkap Jansen.
Menurutnya, yang lebih tepat untuk menjawab persoalan ini adalah Pemda Tangerang atau Banten, mengingat wilayah tersebut tercatat dalam RTRW sebagai area pemukiman.
“Ibaratnya — logika sederhana saja — kalau tempat itu bentuknya masih laut, gimana mau diterbitkan HGB? Beda hal kalau misalnya sudah di reklamasi dll,” tambah Jansen.
Jika terdapat kesalahan dalam penerbitan HGB di kawasan pagar laut tersebut, termasuk kemungkinan adanya “kongkalikong”, Jansen menyarankan agar dilakukan review terhadap penerbitan HGB tersebut untuk kebaikan bersama.
“Demi kebaikan kita bersama semua ke depannya,” imbuhnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok