Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Wacana Ujian Nasional Kembali, P2G Tegaskan Penolakan jika Jadi Syarat Kelulusan"

 Ujian Nasional atau UN bakal dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, akun Instagram Kemdikbud RI kini 'diserbu'. (Kolase TribunJabar.id (Tribunnews dan TribunJabar.id))

Repelita Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti memastikan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan mengenai penerapan kembali Ujian Nasional (UN).

Abdul Muti menyebutkan bahwa Kemendikdasmen masih melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kembali UN. Saat ini, masukan dari berbagai pihak terus dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan kebijakan pendidikan mendatang.

Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) memberikan tanggapan atas wacana penghidupan kembali UN pada tahun 2026. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, meminta Kemendikdasmen berhati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan tersebut.

Menurut Iman, ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian utama sebelum UN dicanangkan kembali. Hal pertama adalah asesmen terstandar bagi murid harus memiliki tujuan, fungsi, anggaran pembiayaan, kepesertaan, instrumen, serta dampak yang jelas.

"Jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak karena sifatnya yang high-stakes testing bagi murid," ujar Iman dalam keterangan tertulis.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kriteria asesmen bagi murid harus berfokus pada evaluasi sistem pendidikan. Asesmen sebaiknya bersifat low-stakes sehingga tidak berdampak pada capaian akademik murid, dan harus memberikan informasi yang komprehensif mengenai input, proses, serta output pembelajaran.

Iman juga menyoroti bahwa pelaksanaan UN di masa lalu mencampuradukkan fungsi asesmen sumatif bagi murid dan formatif bagi sekolah. Bahkan, UN pernah digunakan sebagai alat seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui PPDB yang menggunakan nilai UN.

"Pada masa lalu, UN sangat tidak adil karena hanya berorientasi pada aspek kognitif, mendistorsi proses pendidikan, dan mengkotak-kotakkan mata pelajaran mana yang penting dan tidak," tambahnya.

Iman mengakui bahwa pada era Anies Baswedan dan Muhajir Effendi sebagai Mendikbud, UN tetap diadakan, tetapi tidak menjadi penentu kelulusan. Ia menyarankan agar rencana Abdul Muti untuk menghidupkan kembali UN harus memiliki skema yang jelas, termasuk mata pelajaran yang diujikan, teknis implementasi, hingga dampaknya.

"Apakah nanti hanya empat mata pelajaran seperti Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan satu mata pelajaran pilihan untuk SMA/SMK/MA? Atau semua mata pelajaran akan di-UN-kan?" ujar Iman.

Ia mengingatkan bahwa model UN sebelumnya dengan tiga mata pelajaran wajib ditambah satu peminatan mendiskriminasikan mata pelajaran wajib lainnya seperti Pendidikan Pancasila, PJOK, Seni Budaya, dan Pendidikan Agama.

Jika tujuan UN adalah untuk mengevaluasi kurikulum, semua mata pelajaran dalam Standar Isi seharusnya diujikan. Namun, jika berbasis mata pelajaran, biaya pelaksanaannya akan besar dan berpotensi menguras APBN seperti dulu, yang mencapai 500 miliar rupiah.

P2G menyarankan agar pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh dengan pendekatan terpadu. Evaluasi tersebut harus bersifat low-stakes, tidak berbasis mata pelajaran, dan fokus pada kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi.

Iman juga mengkritik kelemahan Asesmen Nasional (AN) yang digunakan saat ini. Menurutnya, pengambilan sampel AN kurang valid dan reliable, sementara soal-soalnya dianggap lebih sulit dibandingkan standar PISA dan TIMSS.

"Metodologi AN tidak ramah bagi siswa dan guru di daerah terpencil yang minim akses internet, perangkat digital, maupun listrik," pungkas Iman. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved