Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Sigit Purnomo: Hati-hati!

 

Repelita Jakarta - Wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menuai berbagai tanggapan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menekankan pentingnya pengelolaan dana zakat yang harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi. Menurutnya, dana zakat yang dikelola harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan jelas dan tepat sasaran.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat untuk membangun kepercayaan publik. “Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit juga mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dalam penyaluran dana zakat.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, Sigit mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariah, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” paparnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. “Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” kuncinya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved