Repelita Jakarta - Kasus korupsi tambang timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun akhirnya mencapai keputusan hukum. Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara serta denda yang cukup besar.
Namun, publik mengungkapkan ketidakpuasan atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada kedua tersangka tersebut, khususnya terhadap Helena Lim. Wanita itu hanya divonis dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 900 juta. Selain itu, aset-aset yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung, termasuk mobil mewah, dikembalikan.
“Aset yang tidak terkait dugaan tindak pidana haruslah dikembalikan kepada terdakwa Helena,” ujar Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan pada Senin (30/12/2024).
Salah satu aset yang mencuri perhatian adalah mobil McLaren 570S bekas senilai Rp 6 miliar yang akan kembali ke garasi Helena Lim. Mobil ini dilengkapi dengan mesin V8 3.799cc yang mampu menghasilkan tenaga 562 dk dan torsi 600 Nm, memberikan sensasi layaknya mobil balap F1. Dalam waktu 3,2 detik, McLaren ini bisa melaju dari 0 hingga 100 km/jam.
Meski harga mobil baru McLaren ini tidak diketahui, harga unit bekasnya tercatat sekitar Rp 6 miliar di pasar mobil bekas. Mobil ini juga dilengkapi dengan fitur keselamatan canggih, seperti ABS, brake assist, vehicle stability control, dan kamera parkir belakang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok