Repelita, Jakarta - Video yang mendokumentasikan pendakwah Gus Iqdam mengendarai Lamborghini berkelir merah berplat nomor B 1666 BUL viral di media sosial baru-baru ini. Dalam rekaman video berdurasi pendek tersebut, mobil sport berharga fantastis itu diduga milik Bupati Jepara terpilih 2024, Witiarso Utomo, namun tidak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Witiarso pun membenarkan bahwa mobil mewah tersebut adalah kendaraan pribadinya yang memang belum sempat dilaporkan dalam formulir LHKPN. "Ya nanti diperbaiki LHKPN. Itu LHKPN dibuat waktu untuk pendaftaran calon bupati. Nanti kami revisi," kata Witiarso saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, mengenai legalitas Lamborghini tersebut, Witiarso enggan berkomentar banyak. Dia hanya berujar bahwa keterangan detail terkait dokumen keabsahan Lamborghini akan segera dilaporkan ke LHKPN. "Ditunggu saja revisinya. Nanti dijelaskan semuanya," pungkas Witiarso.
Untuk diketahui, dalam Pilkada 2024, Witiarso yang berprofesi sebagai pengusaha maju sebagai calon Bupati Jepara berpasangan dengan Muhammad Ibnu Hajar, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasangan nomor urut 2 ini didukung oleh mayoritas partai politik, termasuk PPP, PDI-P, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PSI, dan Partai Buruh. Mereka berhasil terpilih dengan perolehan suara luar biasa, yaitu 80,93 persen atau sebanyak 457.209 suara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok