Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI

 

Repelita Jakarta - Akademisi dan praktisi hukum Albert Aries menilai Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah memfitnah Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus menghina kedaulatan Indonesia.

Menurutnya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing tersebut telah menominasikan Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 tanpa menyajikan bukti sedikit pun.

"Tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan tidak disertai bukti permulaan yang cukup oleh OCCRP jelas bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga pemerintah Indonesia," kata Albert Aries.

Ia mengingatkan bahwa OCCRP sebagai LSM asing harus menghormati kedaulatan Indonesia.

Albert juga menegaskan pentingnya asas hukum bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum terbukti sebaliknya.

“Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain. Publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan Pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005,” tutup Albert Aries. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved