Repelita, Tangerang - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang yang menghalangi akses nelayan untuk melaut memunculkan kontroversi setelah aparat TNI AL bersama nelayan mulai membongkar pagar tersebut pada Sabtu (18/1). Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memulihkan akses nelayan ke laut.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu itu menghambat nelayan yang ingin mencari ikan. "Sudah perintah Presiden. Lanjut pembongkaran," tegas Jenderal Agus, Sabtu (19/1). Ia menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan untuk memastikan nelayan bisa kembali melaut dengan mudah.
Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan keprihatinannya terkait pembongkaran pagar laut yang masih menjadi objek penyelidikan. Trenggono meminta agar pembongkaran dihentikan sementara sampai proses penyelidikan lebih lanjut dilakukan. "Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan jangan dibongkar," ungkapnya di Bali, Minggu (19/1).
Menteri Trenggono menambahkan bahwa pihak KKP telah melakukan penyegelan pada pagar laut dan meminta kepolisian untuk ikut serta dalam penyelidikan. "Kita sudah meminta kepolisian untuk membantu kami dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Pembongkaran yang telah dimulai oleh TNI AL menuai pro dan kontra. Meskipun demikian, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pagar laut tersebut akan dicabut sepenuhnya dalam waktu dekat untuk mengembalikan akses nelayan ke laut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok