Repelita Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons langkah TNI AL yang membongkar pagar laut sepanjang 20 kilometer pada Sabtu (14/1/2025) tanpa melibatkan kementerian terkait dalam prosesnya. Pembongkaran yang dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, menyatakan bahwa KKP memahami dan menghormati kerja sama antarinstansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia, namun menyayangkan tidak adanya koordinasi sebelumnya. "Kami mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan, namun kami berharap agar seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi ke depan," ujar Doni.
Doni juga menambahkan bahwa langkah pembongkaran yang tidak melibatkan KKP ini berpotensi mengaburkan jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami berharap agar setiap langkah yang diambil dapat mendukung kepentingan bersama dan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," kata Doni.
Pihak KKP menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga sinergi dengan TNI AL dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia serta memastikan keberlanjutan sumber daya laut. "Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan dengan efektif demi kepentingan masyarakat dan negara," tambahnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok