Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sstt... Ternyata Ada Aset Koruptor di Luar Negeri

 Indonesia Belum Maksimal Tangkap Koruptor di Luar Negeri : Okezone News

Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan (BG) mengungkap temuan adanya aset para koruptor yang tersebar di luar negeri. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengembalian aset tersebut ke negara.

"Kita tahu bahwa Presiden sudah tegas memerintahkan kepada kami, dalam penanganan korupsi itu tidak ada toleransi lain dan jangan ragu-ragu. Karena kebocoran negara, baik terkait dengan pengelolaan negara maupun aset kekayaan Indonesia yang dilarikan keluar negeri itu luar biasa besarnya. Ini harus diselamatkan, dikembalikan ke negara. Semuanya digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan negara," ujar BG dalam konferensi pers di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Pemerintah saat ini tengah merumuskan regulasi terkait mekanisme tax amnesty atau pengampunan pajak. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pengembalian aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

"Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty 1 dan 2, yang ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan untuk memberi ruang seperti disampaikan Bapak Presiden, mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka yang ada di dalam maupun luar melalui mekanisme tax amnesty. Kita tunggu saja seperti apa rumusannya, sedang digodok Kemenko Ekonomi dan Kemenkeu. Tentu itu salah satu mekanisme," jelas BG.

Kemenko Polkam kini tengah memfokuskan diri pada upaya pengembalian aset hasil korupsi yang berada di luar negeri. Pemerintah berusaha keras agar dana tersebut bisa kembali ke Indonesia dan digunakan untuk pembangunan nasional.

"Fokus utama di dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun pengembalian devisa negara adalah pada pemulihan aset hasil korupsi khususnya berada di luar negeri agar dana tersebut bisa kembali ke negara kita dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional untuk kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

BG juga menegaskan bahwa desk khusus telah dibentuk sebagai ujung tombak untuk mengembalikan aset negara yang signifikan.

"Jadi desk sebagai ujung tombak betul-betul menjadi tumpuan dalam rangka mengembalikan marwah kita melalui penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi. Tentu yang menjadi target desk yang besar-besar, bukan yang kecil-kecil. Karena ini menyangkut untuk mengembalikan aset, devisa negara ke kita," tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved