Repelita, Depok - Siswi SMP yang menjadi korban dugaan kasus asusila oleh oknum anggota DPRD Depok berinisial RK sempat mengalami depresi dan nyaris mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Margonda, tepatnya dekat Stasiun Pondok Cina, Depok. Menurut saksi yang berinisial Ry, korban merasa tidak ada yang melindungi dirinya, yang akhirnya membuatnya kecewa dan terpuruk.
Beruntung, upaya bunuh diri tersebut berhasil digagalkan setelah Ry dan beberapa rekannya menemukan korban. "Posisinya di dekat Pocin (Pondok Cina). Di situ ada gedung, dia foto di gedung mau lompat," ujar Ry saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam percakapan dengan Ry, korban mengungkapkan perasaan kecewa karena merasa tidak ada yang membelanya, terutama sang ibu. "Intinya kenapa nggak ada yang bela dia, padahal dia udah cerita yang sejujunya," ujar Ry.
Korban pun sempat mengirimkan pesan singkat yang mengungkapkan niatnya untuk bunuh diri. "Mama gua ga sesuai ceritanya," tulis korban dalam pesan singkatnya. Dalam pesan berikutnya, korban mengungkapkan perasaan putus asa, "Gua udah nggak kuat hidup. Gua udah nggak semangat hidup. Gua pergi ya ka. Kalau mama nyariin bilang aja nggak tahu."
Dugaan kasus asusila yang melibatkan anggota DPRD Depok berinisial RK ini terus bergulir. Namun, orang tua korban, En, belakangan malah menyebut bahwa kasus ini hanyalah rekayasa. Ia bahkan menyebut Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman, sebagai dalang di balik kasus tersebut.
En mengklaim bahwa dia dan RK telah bersepakat untuk damai, sebuah pernyataan yang diungkapkan dalam jumpa pers pada Sabtu, 4 Januari 2025. Merespons pernyataan itu, kakak kandung korban angkat bicara dan menegaskan bahwa apa yang dialami adiknya bukanlah rekayasa.
"Saya tahu adik saya mendapatkan perlakuan pelecehan atau pencabulan. Adik saya merasa ini adalah kasus yang harus mendapatkan keadilan," ujar sang kakak, yang berinisial P, saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Januari 2025. P juga menegaskan bahwa mereka didampingi tim lembaga perlindungan saksi dan mendatangi empat lokasi kejadian.
P membantah tudingan bahwa kasus ini adalah rekayasa yang melibatkan Ikravany Hilman. "Nggak ada. Pak Ikra nggak pernah menjanjikan uang," tegasnya.
P juga menyayangkan pernyataan sang ibu yang dianggapnya tidak sesuai fakta. "Saya menyayangkan statement yang keluar dari mulut seorang ibu. Seharusnya ibu menjadi pelindung, sebaik-baiknya pelindung," katanya dengan nada sedih.
P berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan adiknya mendapatkan keadilan. "Saya harap prosesnya tetap berlanjut dan tidak ada kata damai," tegasnya.
Kasus dugaan cabul yang melibatkan RK ini dilaporkan pada September 2024. Pada awal Januari 2025, polisi menetapkan RK sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Namun, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok