Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 13 Januari 2025 mendatang sebagai tersangka. Dalam kesempatan tersebut, Hasto sempat berkelakar bahwa dirinya telah menyemir rambut menjadi lebih hitam sebagai persiapan menghadapi proses hukum.
"Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya semir hitam. Sebagai lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum. Kalau kata Pak Djarot jadi lebih muda, saya tidak tanya ke perempuan takut saya kemudian menjadi sombong," ungkap Hasto dengan nada bercanda di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Meskipun dengan kelakar tersebut, Hasto menegaskan bahwa dirinya sangat memahami prinsip-prinsip hukum yang dipegang oleh PDI Perjuangan, yang diajarkan oleh Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Hasto berkomitmen untuk memenuhi panggilan KPK dan menjalani proses hukum ini dengan penuh tanggung jawab.
"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum," jelas Hasto.
Hasto juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima surat panggilan pemeriksaan KPK yang kedua dan berjanji akan memberikan keterangan secara jelas. "Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan tersebut didasarkan pada bukti yang ditemukan penyidik mengenai keterlibatan Hasto dalam suap kepada Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, di mana ia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok