Repelita, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sempat kesal dengan langkah TNI Angkatan Laut (AL) yang membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Namun kini, Trenggono menyatakan siap bekerja sama dan melakukan koordinasi dengan jajaran TNI AL untuk melanjutkan pembongkaran pagar laut tersebut.
"Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) beserta jajaran, saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf), dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu ramai yaitu adalah soal pagar laut," ujar Trenggono dalam pernyataan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Menteri Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1/2025) pagi. Kemudian, pada siang hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL akan melanjutkan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
"Kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu (22/1/2025) pagi, kita akan rapat koordinasi pagi, lalu siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran," tegas Trenggono.
Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan bahwa koordinasi bersama Menteri Trenggono dan Wakil Menteri Didit beserta jajarannya bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang.
"Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, yang aman, yang cepat dan praktis untuk bisa mempercepat, membantu kesulitan masyarakat nelayan," kata Ali.
Ali menuturkan bahwa langkah ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu nelayan yang terdampak akibat keberadaan pagar laut tersebut. "Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan, TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengonfirmasi bahwa Menteri Trenggono telah memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono untuk melakukan pembongkaran pagar laut tersebut dalam waktu maksimal 2x24 jam.
"Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2x24 jam," kata Doni.
Doni menjelaskan bahwa tenggat waktu tersebut memberi kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar laut tersebut untuk segera menyatakan diri. Selama 2x24 jam, Dirjen PSDKP akan mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi agar pembongkaran dapat berlangsung dengan cepat, tepat, dan terukur.
"Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan," ujar Doni.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa pembongkaran akan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. "KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok