Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sebut Tembok Berlin dan Pagar Laut Banten Sama Sangar, Adhie Massardi: Simbol Kekuasaan Taipan dan Rezim Lama

 Beredar Rekaman Suara, Mantan Jubir Gus Dur Sebut Pemberantasan Judol  Omon-omon Jika Hal Ini Tak Dilakukan! - Kilat

Repelita Jakarta - Eks Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, membandingkan Tembok Berlin dengan pagar laut di Tangerang, Banten. Ia menilai keduanya sama-sama sangar.

“Tembok Berlin vs Pagar Laut,” kata Adhie melalui unggahannya di media sosial X, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa Tembok Berlin sangar karena menelan ratusan nyawa. Namun, tembok itu akhirnya runtuh pada 9 November 1989, yang kemudian disusul dengan runtuhnya blok komunis di Eropa Timur.

“Tembok Berlin itu sangar. Menelan ratusan nyawa yang melintasinya. Pada 9 November 1989, tembok dirubuhkan, disusul rubuhnya Blok Komunis Eropa Timur,” ujar Adhie.

Sementara itu, pagar laut di Banten juga dianggapnya sama sangarnya meski hanya terbuat dari bambu.

“Pagar bambu di laut Banten juga sangar,” ucapnya.

Menurut Adhie, pagar laut tersebut merupakan simbol kekuasaan taipan dan rezim lama yang telah lengser. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh gentar menghadapi simbol tersebut.

“Simbol kekuasaan taipan dan rezim lama. Negara tidak boleh gentar terhadap pagar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengonfirmasi keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang yang tidak hanya memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), tetapi juga Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam jumpa pers di Jakarta, Nusron menyatakan bahwa sertifikat di kawasan itu memang ada, sebagaimana tersebar di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan, lokasinya sesuai dengan aplikasi resmi ATR/BPN.

“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosial media tersebut,” kata Nusron.

Nusron merinci jumlah dan pemilik sertifikat tersebut. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) mencapai 263 bidang, di mana 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Ia juga menyebutkan terdapat 17 bidang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Jumlahnya tadi sudah saya sampaikan, 263 bidang dalam bentuk SHGB: 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa,” ujarnya.

Nusron memastikan berita yang tersebar di media massa maupun informasi di media sosial tentang keberadaan sertifikat tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved