Repelita Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode ini layak disebut sebagai KPK edisi Jokowi. Menurutnya, di era kepemimpinan KPK saat ini, Hasto Kristiyanto dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK edisi Jokowi," ujar Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ronny menambahkan, di akhir masa jabatan mantan Presiden Joko Widodo, beliau tidak menghiraukan kritik publik yang datang dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya yang meminta agar proses seleksi pimpinan KPK dihentikan dan diserahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo.
"KPK yang kami sebut edisi Jokowi ini telah mengkriminalisasi Hasto, yang diduga lantang mengkritisi Jokowi," katanya.
Ia juga mengkritik KPK yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat sipil terkait dugaan pencucian uang dan penyelundupan nikel mentah yang melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya.
"Di sisi lain, kami mengimbau seluruh kader PDIP dan simpatisan untuk tetap solid di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak mengacaukan partai," tegasnya.
Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekjen PDIP, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret nama Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa bukti keterlibatan Hasto dalam kasus ini ditemukan melalui penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Hasto bersama Harun Masiku diduga melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga terkait dengan kasus perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok