Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku, Dicecar 22 Pertanyaan"

 Ronny Sompie Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 22 Pertanyaan soal Harun Masiku  | kumparan.com

Repelita Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.

“22 pertanyaan yang diberikan kepada saya,” kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

Ronny menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dirinya ditanya soal tanggung jawabnya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Salah satu pertanyaan berkaitan dengan perlintasan Harun Masiku ke luar negeri dan kembalinya Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020, yang dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas satu hari saja sudah kembali,” ujar Ronny.

Dia juga menekankan bahwa perjalanan Harun Masiku tersebut terjadi sebelum adanya permintaan pencegahan dari penyidik KPK.

Ronny mengingatkan bahwa pada saat itu, dirinya baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini menyusul konfirmasi yang dilakukan Ronny terkait kepulangan Harun Masiku ke Indonesia, yang dinilai keliru oleh Yasonna.

Sebelumnya, KPK juga mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri. Langkah tersebut diambil guna mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan larangan bepergian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa.

Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan, dan hal ini dilakukan karena penyidik menilai keterangan kedua orang tersebut dibutuhkan dalam proses penyidikan.

KPK sendiri telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka didasari oleh bukti keterlibatannya dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan Harun Masiku untuk melarikan diri serta merendam ponselnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

KPK pun terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved