Repelita Jakarta - Mantan Penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan bahwa saat masih menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya sebenarnya sudah ingin menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
"Sebenarnya dari dulu juga saya sudah mau mengajukan tersangka, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan. Jadi bukan karena perkara politik dan semacamnya," ujar Ronald Paul Sinyal usai diperiksa di Gedung KPK pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dia menambahkan, meskipun terdapat pergantian pimpinan KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto mendukung penuh untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ronald pun menegaskan bahwa dalam pengusutan kasus ini, tidak ada faktor politik yang memengaruhi keputusan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Ronald juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terkait kasus ini, dia memberikan keterangan mengenai keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurut Ronald, Firli Bahuri sempat menghalangi penggeledahan di kantor DPP PDIP pada masa kepemimpinannya.
"Saat itu, saya sempat ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP. Namun, Firli Bahuri tidak mengizinkan karena kondisi yang dinilai masih panas," kata Ronald.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak hanya dari Dewan Pengawas (Dewas), tetapi dari pimpinan KPK juga tidak memberikan izin untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP. "Pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," ujar Ronald.
Meskipun demikian, Ronald belum dapat memastikan apakah Firli Bahuri akan dipanggil oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok