Repelita Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa laporan OCCRP yang menyebut Presiden Jokowi masuk dalam daftar pimpinan terkorup di dunia dapat menakutkan para pengikutnya.
Rocky Gerung menegaskan bahwa Jokowi bisa diadili terkait tindakannya setelah lengser, melihat laporan OCCRP tersebut. Namun, ia menilai tidak mungkin untuk mengadili Jokowi selama masih berkuasa.
Rocky juga mengingatkan publik untuk kembali melihat laporan dari Ubedillah Badrun, yang melaporkan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang tidak pernah diproses oleh KPK. "Ketika beliau sudah lengser, maka ada kesempatan untuk mengingat kembali laporan dari Ubedillah Badrun," ujarnya dalam akun YouTube pribadinya.
Ia menambahkan, "Ubed melaporkan kasus gratifikasi, kasus pencucian uang yang tidak pernah diproses di KPK itu."
Selain itu, Rocky juga mengungkapkan dugaan korupsi Jokowi terkait ekspor nikel ke China dalam bentuk barang mentah. "China bilang ada itu 5 juta ton justru, itu kan semacam manipulasi dan itu yang kita sebut sebagai korupsi," jelasnya.
Rocky juga menyebutkan kasus lainnya terkait cara Jokowi mengupayakan Gibran Rakabuming Raka untuk lolos menjadi wakil presiden. "Semua yang kita maksud dengan korupsi, itu didokumentasikan dengan baik di dalam laporan LSM Indonesia," tambahnya.
Pengamat politik tersebut juga menyoroti laporan OCCRP yang mampu mempengaruhi opini publik hingga membuat Jokowi masuk dalam daftar pimpinan terkorup di dunia. Menurutnya, hal ini menakutkan para pengikut Jokowi karena mereka tidak bisa mengendalikan opini publik.
"Itu artinya, publik punya ingatan tentang korupsinya Jokowi lalu dibaca oleh sistem internasional, jadi memang begitu mekanismenya," pungkas Rocky.
"Itu menakutkan para jongos Jokowi bahwa suatu saat mereka nggak bisa kendalikan opini publik kan," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok