Repelita Tangerang - Ribuan personel dan ratusan kapal dikerahkan dalam proses pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, Rabu. Kondisi ini berbeda dengan pembongkaran sebelumnya yang dilakukan TNI AL bersama nelayan pada Sabtu pekan lalu, di mana jumlah pihak yang terlibat masih terbatas.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa langkah tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama sehingga semua pihak dapat terlibat. Ia menegaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut itu. KKP dan instansi terkait lainnya memutuskan mempercepat pembongkaran karena adanya desakan dari masyarakat nelayan yang harus segera kembali melaut.
"Karena memang sudah desakan daripada masyarakat nelayan, mereka juga memang harus melaut segera. Maka kami sepakat secara bersama di sini hadir semua, supaya secara legal betul, kami semua mulai pembongkaran pagar laut ini," ujarnya.
Trenggono juga mengucapkan terima kasih kepada TNI AL yang telah memulai pembongkaran lebih awal. Menurutnya, langkah cepat tersebut menunjukkan kerja sama yang baik antara KKP dan TNI AL serta menjadi bukti kepedulian Angkatan Laut dalam membela kepentingan masyarakat dan nelayan di Tangerang.
"Agar mereka betul-betul tidak terganggu di dalam mencari nafkahnya di laut," tambahnya.
Meski demikian, Trenggono memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan. Ia telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Komisi IV DPR selaku mitra kerja KKP. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, hadir langsung untuk mengawasi pembongkaran pagar laut. Nantinya, material pagar yang sudah dibongkar akan dijadikan barang bukti.
Titiek Soeharto menyatakan bahwa Komisi IV DPR akan terus mengawal proses ini dan memastikan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kasus serupa di daerah lain.
"Mudah-mudahan kami DPR bisa melakukan fungsi pengawasan untuk menyelesaikan atau membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah-daerah lain, mengenai sertifikat-sertifikat yang ada di tempat-tempat lain," ungkapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok